Tiga Warga Wakafkan Tanah di KUA Pogalan
Pogalan – Semangat berbagi dan beramal jariyah terus mengalir. Pada Selasa (19/11), tiga warga dari Desa Ngadirejo, Ngulankulon, dan Gembleb secara resmi mewakafkan tanah milik mereka. Prosesi ikrar wakaf yang berlangsung di KUA Pogalan ini disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Kepala KUA Pogalan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para wakif atas keikhlasannya. “Wakaf adalah bentuk ibadah yang sangat mulia. Semoga amal jariyah para wakif senantiasa mengalir dan menjadi keberkahan bagi umat,” ujarnya.
Berikan Rating
Bagaimana pendapat Anda tentang berita ini?
Berdasarkan 0 penilaian
Ngopi Bareng Bahas Program Kerja Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Kota Mojokerto
Berikutnya →PWNU Jatim dan BPN Sepakat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Penandatanganan MoU
Berita Terkait
Penyerahan Sertifikat Wakaf Perorangan untuk Pergantian Nadzir NU di Surabaya: 8 Sertifikat Diserahkan di Kantor BPN 2
09 May 2025
Kolaborasi Apik KUA, BPN, dan MWC NU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kamal
08 May 2025
Serah Terima Sertipikat Wakaf Masjid Syuhada’ Raci Benowo kepada BHPNU Disaksikan LWP PWNU Jatim
07 May 2025
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Langgar Al-Achmad Surabaya kepada Nadzir BHPNU
07 May 2025
Ikrar Wakaf 20 Bidang di Kecamatan Durenan, Trenggalek Berjalan Lancar
06 May 2025