Organisasi

Tanah Wakaf 2500 m2 Untuk MWCNU

Reporter LWP 18 January 2024 1 views
Tanah Wakaf 2500 m2 Untuk MWCNU

Dalam upaya untuk mendukung pengembangan dan penguatan struktur organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Badan Hukum NU telah menyediakan tanah wakaf untuk pembangunan kantor MWCNU Bangil. Tanah wakaf ini memiliki luas mencapai 2.500 meter persegi.

Dengan luas tanah yang signifikan, diharapkan kantor MWCNU Bangil dapat menjadi pusat kegiatan yang berkontribusi positif bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, di Nganjuk pengurus LWP PCNU Nganjuk sedang melakukan pengukuran tanah wakaf juga.

Berikan Rating

Bagaimana pendapat Anda tentang berita ini?

0.0 /5

Berdasarkan 0 penilaian

Bagikan:

Berita Terkait