Pengukuran 37 Bidang Tanah Wakaf di Kecamatan Kalipare Didampingi LWPNU Kabupaten Malang
Sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, sebanyak 37 bidang tanah wakaf di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, telah dilakukan pengukuran. Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Malang bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pengukuran ini menjadi langkah awal dalam proses legalisasi sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Para nazhir dan masyarakat setempat menyambut baik proses ini, mengingat banyaknya aset wakaf yang selama ini belum memiliki sertifikat resmi.
Pengurus LWPNU Kabupaten Malang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga sertifikat tanah wakaf benar-benar terbit. Diharapkan, dengan adanya kepastian hukum, tanah-tanah wakaf ini dapat lebih bermanfaat untuk kepentingan umat, seperti pembangunan masjid, musholla, madrasah, dan fasilitas sosial keagamaan lainnya.
Semoga ikhtiar ini membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat Kecamatan Kalipare dan sekitarnya
Berikan Rating
Bagaimana pendapat Anda tentang berita ini?
Berdasarkan 0 penilaian
Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Wakaf di BPN Lamongan: Sinergi Antar Lembaga untuk Wakaf yang Lebih Tertib
Berikutnya →Ikrar Wakaf 20 Bidang Tanah di Desa Siki, Trenggalek untuk Nadzir BHPNU
Berita Terkait
Penyerahan Sertifikat Wakaf Perorangan untuk Pergantian Nadzir NU di Surabaya: 8 Sertifikat Diserahkan di Kantor BPN 2
09 May 2025
Kolaborasi Apik KUA, BPN, dan MWC NU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kamal
08 May 2025
Serah Terima Sertipikat Wakaf Masjid Syuhada’ Raci Benowo kepada BHPNU Disaksikan LWP PWNU Jatim
07 May 2025
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Langgar Al-Achmad Surabaya kepada Nadzir BHPNU
07 May 2025
Ikrar Wakaf 20 Bidang di Kecamatan Durenan, Trenggalek Berjalan Lancar
06 May 2025