NU Ponorogo Terima Dua Hektar Wakaf Tanah Produktif
Ponorogo, NU Online. NU Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mendapat kepercayaan mengelola tanah wakaf produktif seluas dua hektar dari keluarga Almarhum Bapak Sadiyo bin Samadi dan istri (Hj Umi Lafikoti) pada Selasa (21/1). H Moh Sulaiman mewakili seluruh ahli waris melaksanakan ikrar wakaf tanah yang dihadiri oleh seluruh ahli waris, perangkat Desa Gajah, Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, serta tim dari Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWPNU) Ponorogo serta pengurus NU Kecamatan Sambit dan ranting NU Gajah.
Ketua LWPNU Ponorogo, H Moh Irkhamni mengatakan, tanah yang diwakafkan tersebut terbentang di Dusun Ngrancak dan Dusun Pule, Desa Gajah, Sambit Ponorogo. Wakaf tersebut dikelola dan diberdayakan oleh nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama untuk berbagai program pemberdayaan dan kemaslahatan umum. “Dari 20.000 m2 tanah tersebut, kurang dari separohnya (9275 m2) sebelumnya telah bersertifikat hak milik, dan selebihnya belum. Keduanya akan kita proses sertifikat wakafnya,” jelasnya.
Sesuai dengan ikrar, tanah wakaf tersebut diserahkan dan dikelola untuk kepentingan pengelolaan wakaf, pendirian pesantren yang mengajarkan Ahlussunah wal Jamaah an Nahdliyyah, santunan yatim piatu dan fakir miskin, serta kemaslahatan umum. Pengelolaan tanah wakaf yang bersifat produktif untuk kemaslahatan warga saat ini menurutnya masih tergolong minim. Padahal dengan tingkat kemiskinan yang masih di atas 10 % secara nasional, tentu ikhtiar ini akan banyak membantu dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
LWPNU Ponorogo lanjutnya, berusaha memahami pentingnya upaya pengembangan wakaf produktif untuk kemaslahatan umat. Sementara Rais Syuriyah PCNU Ponorogo KH Ayyub Ahdian Syams mengatakan, wakaf ini merupakan wujud tingginya kepercayaan masyarakat kepada Nahdlatul Ulama dalam terus memperjuangkan kemaslahatan umat dan warga bangsa secara umum. “Program wakaf yang di lapangan dikerjakan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWPNU) Ponorogo ini berupaya memaksimalkan ikhtiar untuk mengembangkan wakaf produktif. Kita (NU) harus berikhtiar maksimal untuk terus menjaga dan mengembangkan tanah wakaf produktif tersebut,” ujarnya.
Sumber: nu.or.id
Berikan Rating
Bagaimana pendapat Anda tentang berita ini?
Berdasarkan 0 penilaian
LWP Ponorogo Gelar Ikrar Masal 30 Bidang
Berikutnya →Sinau Bareng Perwakafan LWP PCNU Kab Malang
Berita Terkait
Penyerahan Sertifikat Wakaf Perorangan untuk Pergantian Nadzir NU di Surabaya: 8 Sertifikat Diserahkan di Kantor BPN 2
09 May 2025
Kolaborasi Apik KUA, BPN, dan MWC NU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kamal
08 May 2025
Serah Terima Sertipikat Wakaf Masjid Syuhada’ Raci Benowo kepada BHPNU Disaksikan LWP PWNU Jatim
07 May 2025
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Langgar Al-Achmad Surabaya kepada Nadzir BHPNU
07 May 2025
Ikrar Wakaf 20 Bidang di Kecamatan Durenan, Trenggalek Berjalan Lancar
06 May 2025