Kloter I Penyerahan AIW Program Percepatan Wakaf: 37 Bidang Tanah dari Kecamatan Kalipare Diserahkan ke BPN Malang
Dalam upaya mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kloter I penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) secara resmi dilakukan dengan menyerahkan 37 bidang tanah wakaf dari Kecamatan Kalipare ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Malang.
Penyerahan ini merupakan langkah awal dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan wakaf, khususnya bagi masjid, musholla, dan lembaga keagamaan lainnya. Dengan adanya program percepatan ini, diharapkan tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang jelas dan terlindungi dari potensi permasalahan di masa depan.
Menurut perwakilan Kantor BPN Kabupaten Malang, pihaknya akan segera memproses sertifikasi tanah wakaf yang telah diserahkan. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, BWI, serta organisasi keagamaan seperti PCNU dan Muhammadiyah.
Dengan adanya kolaborasi ini, percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Malang diharapkan dapat berjalan lebih optimal, memberikan kemudahan bagi nazhir dalam mengelola tanah wakaf, serta memastikan bahwa tanah-tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat.
Berikan Rating
Bagaimana pendapat Anda tentang berita ini?
Berdasarkan 0 penilaian
Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Wakaf di ATR/BPN Trenggalek: Sinergi untuk Kemudahan Pendaftaran Tanah Wakaf
Berikutnya →Ikrar Wakaf Masjid Miftahul Falah: Hj. Sutik Wakafkan Tanah untuk NU
Berita Terkait
Penyerahan Sertifikat Wakaf Perorangan untuk Pergantian Nadzir NU di Surabaya: 8 Sertifikat Diserahkan di Kantor BPN 2
09 May 2025
Kolaborasi Apik KUA, BPN, dan MWC NU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kamal
08 May 2025
Serah Terima Sertipikat Wakaf Masjid Syuhada’ Raci Benowo kepada BHPNU Disaksikan LWP PWNU Jatim
07 May 2025
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Langgar Al-Achmad Surabaya kepada Nadzir BHPNU
07 May 2025
Ikrar Wakaf 20 Bidang di Kecamatan Durenan, Trenggalek Berjalan Lancar
06 May 2025