Jama’ah LDII Mewakafkan Sebidang Tanah dengan Nadzir BHPNU Sukodono
Pada hari yang penuh berkah ini, Jama’ah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) telah mewakafkan sebidang tanah yang telah bersertifikat hak milik (SHM) kepada Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) sebagai nadzir. Wakaf ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Jama’ah LDII dalam mendukung pengembangan dan kemaslahatan umat Islam.
Penyerahan wakaf ini dilakukan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta perwakilan dari BHPNU Sukodono Sidoarjo
Tanah yang diwakafkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, seperti pembangunan masjid, madrasah, atau fasilitas umum lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Wakaf ini juga menjadi contoh nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang tinggi di kalangan Jama’ah LDII. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan dan menjadi amal jariyah bagi pewakif.
Berikan Rating
Bagaimana pendapat Anda tentang berita ini?
Berdasarkan 0 penilaian
Ikrar Wakaf oleh Bapak Suwito di Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan
Berikutnya →Mulai Renovasi MBO, PWNU Gelar Doa Bersama
Berita Terkait
Penyerahan Sertifikat Wakaf Perorangan untuk Pergantian Nadzir NU di Surabaya: 8 Sertifikat Diserahkan di Kantor BPN 2
09 May 2025
Kolaborasi Apik KUA, BPN, dan MWC NU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kamal
08 May 2025
Serah Terima Sertipikat Wakaf Masjid Syuhada’ Raci Benowo kepada BHPNU Disaksikan LWP PWNU Jatim
07 May 2025
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Langgar Al-Achmad Surabaya kepada Nadzir BHPNU
07 May 2025
Ikrar Wakaf 20 Bidang di Kecamatan Durenan, Trenggalek Berjalan Lancar
06 May 2025