Ikrar Wakaf 3 Bidang di Desa Melis
Pada Kamis, 5 September 2024, telah dilaksanakan ikrar wakaf tiga bidang tanah yang terletak di Desa Melis, Kecamatan Gandusari. Acara ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandusari dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta perwakilan dari Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) sebagai nadzir.
Prosesi ikrar wakaf ini menandai komitmen masyarakat Desa Melis dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial yang dikelola oleh BHPNU. Tanah yang diwakafkan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Acara ini juga dihadiri oleh pejabat KUA setempat yang memberikan sambutan dan apresiasi atas inisiatif mulia ini. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Melis dan sekitarnya.
Berikan Rating
Bagaimana pendapat Anda tentang berita ini?
Berdasarkan 0 penilaian
Mulai Renovasi MBO, PWNU Gelar Doa Bersama
Berikutnya →Melalui LWP, PCNU Pamekasan Terima Sertifikat Tanah Wakaf dari BPN
Berita Terkait
Penyerahan Sertifikat Wakaf Perorangan untuk Pergantian Nadzir NU di Surabaya: 8 Sertifikat Diserahkan di Kantor BPN 2
09 May 2025
Kolaborasi Apik KUA, BPN, dan MWC NU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kamal
08 May 2025
Serah Terima Sertipikat Wakaf Masjid Syuhada’ Raci Benowo kepada BHPNU Disaksikan LWP PWNU Jatim
07 May 2025
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Langgar Al-Achmad Surabaya kepada Nadzir BHPNU
07 May 2025
Ikrar Wakaf 20 Bidang di Kecamatan Durenan, Trenggalek Berjalan Lancar
06 May 2025